Menko Polhukam: Ahmadiyah Tak Bisa Diselesaikan Cara Hukum
Senin, 07 Februari 2011 – 11:11 WIB

Menko Polhukam: Ahmadiyah Tak Bisa Diselesaikan Cara Hukum
Baca Juga:
Karenanya, kata Djoko pekan ini, Menteri Agama Suryadharma Ali akan mengundang seluruh komunitas dan tokoh agama yang terlibat dengan insiden Cikeusik yang menewaaskan tiga orang dan enam korban luka berat akan diundang.
"Warga Ahmadiyah itu warga kita, warga Indonesia, sesama warga harus dilindungi. Tapi juga harus dilihat dalam suatu komunitas yang besar, yang nanti minggu depan ini (Pekan ini red) akan mengundang kembali seluruh komunitas," katanya.
Djoko mengatakan dalam pembicaran ini akan dilakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan Menteri (SKB) tentang Ahmadiyah. "Tidak sekadar merubah aturan bersama, tapi secara menyeluruh. Itu nanti dievaluasi dengan segenap komunitas di dalamnya," tukasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah mengaku kesulitan merumuskan keberadaan Jamaah Ahmadiyah dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Alasannya, keyakinan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru