Menko Polhukam: Ahmadiyah Tak Bisa Diselesaikan Cara Hukum
Senin, 07 Februari 2011 – 11:11 WIB
Baca Juga:
Karenanya, kata Djoko pekan ini, Menteri Agama Suryadharma Ali akan mengundang seluruh komunitas dan tokoh agama yang terlibat dengan insiden Cikeusik yang menewaaskan tiga orang dan enam korban luka berat akan diundang.
"Warga Ahmadiyah itu warga kita, warga Indonesia, sesama warga harus dilindungi. Tapi juga harus dilihat dalam suatu komunitas yang besar, yang nanti minggu depan ini (Pekan ini red) akan mengundang kembali seluruh komunitas," katanya.
Djoko mengatakan dalam pembicaran ini akan dilakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan Menteri (SKB) tentang Ahmadiyah. "Tidak sekadar merubah aturan bersama, tapi secara menyeluruh. Itu nanti dievaluasi dengan segenap komunitas di dalamnya," tukasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah mengaku kesulitan merumuskan keberadaan Jamaah Ahmadiyah dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Alasannya, keyakinan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang