Menko Polhukam Bicara soal Tenaga Honorer, Simak nih
jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mendorong Menko Polhukam Jenderal TNI (Pur) Wiranto melakukan percepatan pengesahan Rancangan RPP) ASN menjadi PP.
Pasalnya, PP tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat.
Ditemui usai berkoordinasi dengan Menko Polhukam di Kemenkopolhukam, Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin (21/10), Asman menjelaskan bahwa pihaknya telah tuntas menyusun RPP tersebut hanya dalam waktu relatif singkat, yakni dua bulan.
"Nah jadi saya laporkan agar segera beliau (Wiranto, Red) melakukan pengecekan akhir agar RPP ini dapat segera diajukan kepada presiden," kata Asman.
Asman menjelaskan, di dalam RPP tersebut diatur sejumlah poin penting. Yang paling utama yakni peningkatan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia menjelaskan bahwa ke depan, setiap PNS harus memiliki kemampuan khusus. Seperti misalnya menguasai IT.
Menurutnya hal tersebut sangat diperlukan oleh PNS untuk dapat menyesuaikan perkembangan teknologi yang sangat cepat, khususnya di dalam sektor pelayanan publik.
JAKARTA – Hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit