Menko Polhukam Bicara soal Tenaga Honorer, Simak nih
"Kemampuan PNS yang kita miliki sekarang masih sebatas kemampuan administratif," ujarnya.
Asman melanjutkan, untuk menuju ke arah sana diperlukan sistem pelatihan khusus kepada PNS di seluruh kementerian.
Nantinya, pelatihan penguasaan IT tersebut wajib diikuti oleh PNS selama kurun waktu tiga hingga enam bulan.
"Nanti secara reguler akan kami tingkatkan terus kemampuannya. Termasuk latihan IT. Karena semua berbasis IT. Nah jangan sampai ada pegawai yang tidak tahu soal IT," tuturnya.
Sementara itu, Wiranto mengatakan bahwa RPP ASN yang sedang dibahas tersebut tidak hanya fokus kepada peningkatan kualitas PNS, tapi juga soal status pegawai honorer di kantor-kantor pemerintahan.
"Ada wacana honorer diangkat jadi PNS. Itu mesti diteliti, tidak bisa sembarangan karena terkait dengan kompetensinya," terang Wiranto.
Mantan Panglima TNI tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah juga memikirkan nasib para tenaga honorer.
Dia tidak mau RPP tersebut akan menciderai tenaga honorer. "Kalau mereka diberhentikan mau dikemanakan. Jangan sampai rakyat merugi," ujarnya. (dod/sam/jpnn)
JAKARTA – Hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya