Menko Polhukam : Jangan Ganggu Perdamaian di Aceh!
Senin, 15 April 2013 – 16:05 WIB
JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menerima rombongan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wagub Aceh Muzakir Manaf di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (15/4).
Usai pertemuan, Djoko menyatakan pihaknya bersama Pemerintah Daerah Aceh sepakat agar pembahasan qanun soal bendera Aceh tidak sampai berlarut-larut dan mengganggu proses perdamaian yang sudah tercipta di tanah Serambi Mekkah itu.
Baca Juga:
"Ada satu pandangan yang sama antara pandangan rombongan gubernur dengan kami di pemerintah bahwa kita harus cooling down terhadap polemik soal bendera. Karena prioritas kita yang harus dikerjakan ke depan adalah dalam rangka bagaimana memelihara kelangsungan proses damai di Aceh," ujar Djoko dalam jumpa pers di kantornya.
Selain itu, kata dia, pemerintah dalam pertemuan tersebut kembali mengingatkan bahwa soal qanun atau peraturan daerah harus sejalan dengan kesepakatan Helsinki di Aceh yang sudah diadopsi oleh Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang bendera dan lambang daerah.
JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menerima rombongan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar