Menko Polhukam: Kalau tak Puas Jangan Merusak
Kamis, 14 November 2013 – 21:49 WIB
jpnn.com - JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto termasuk orang yang menyesalkan peristiwa ricuh dan penyerangan terhadap hakim konstitusi di ruang sidang pleno MK, Kamis (14/11).
Djoko menegaskan alasan apapun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasan di sidang pengadilan.
"Biar bagaimana pun lembaga hukum harus dihormati," kata Djoko di Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Menko Polhukam, aparat kepolisian sudah diperintahkan untuk bertindak tegas agar semua pihak menghormati Lembaga Hukum.
"Apabila tidak puas, harus ditempuh melalui cara dan prosedur hukum yang berlaku, bukan tindakan kekerasan dan merusak," tegas Djoko. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto termasuk orang yang menyesalkan peristiwa ricuh dan penyerangan terhadap hakim konstitusi di ruang sidang pleno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Momen Pertama Hasyim Asyari Bertemu dengan Cindra Aditi
- Dino P. Djalal: Hanya 29 Persen Orang Indonesia Memiliki Pengetahuan tentang Perubahan Iklim
- Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang
- Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya
- Bea Cukai & Polri Bongkar Clandestine Lab Terbesar Milik Jaringan Tiongkok di Malang