Menko Polhukam: Kalau tak Puas Jangan Merusak
Kamis, 14 November 2013 – 21:49 WIB
jpnn.com - JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto termasuk orang yang menyesalkan peristiwa ricuh dan penyerangan terhadap hakim konstitusi di ruang sidang pleno MK, Kamis (14/11).
Djoko menegaskan alasan apapun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasan di sidang pengadilan.
"Biar bagaimana pun lembaga hukum harus dihormati," kata Djoko di Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Menko Polhukam, aparat kepolisian sudah diperintahkan untuk bertindak tegas agar semua pihak menghormati Lembaga Hukum.
"Apabila tidak puas, harus ditempuh melalui cara dan prosedur hukum yang berlaku, bukan tindakan kekerasan dan merusak," tegas Djoko. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto termasuk orang yang menyesalkan peristiwa ricuh dan penyerangan terhadap hakim konstitusi di ruang sidang pleno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan