Menko Polhukam Minta Polri Buru Peneror Acara Diskusi Pemecatan Presiden
Minggu, 31 Mei 2020 – 23:44 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Zuhdiar Laeis/Antara
"Saya mendengar ada ancaman pemanggilan oleh kepolisian dan ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan (oleh orang tak dikenal, red) sehingga akibatnya diskusi tersebut dibatalkan. Ini termasuk pemberangusan mimbar akademik," kata Habib Aboe, Sabtu (30/5). (Boy/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta Polri mengusut peneror narasumber dan panitia diskusi pemecatan presiden
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025