Menko Polhukam Minta Polri Buru Peneror Acara Diskusi Pemecatan Presiden
Minggu, 31 Mei 2020 – 23:44 WIB
"Saya mendengar ada ancaman pemanggilan oleh kepolisian dan ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan (oleh orang tak dikenal, red) sehingga akibatnya diskusi tersebut dibatalkan. Ini termasuk pemberangusan mimbar akademik," kata Habib Aboe, Sabtu (30/5). (Boy/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta Polri mengusut peneror narasumber dan panitia diskusi pemecatan presiden
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral