Menko Polhukam: Pembahasan RUU HIP Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang belakangan mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat karena dicurigai sebagai upaya membangkitkan kembali paham dan gerakan PKI.
Penundaan pembahasan RUU HIP ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD melalui Twitter beberapa saat lalu.
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," tulis @mohmahfudmd, Selasa (16/6).
"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini," sambung mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda utk membahasnya dan meminta DPR sbg pengusul utk lbh bnyk berdialog dan menyerap aspirasi dulu dgn semua elemen masyarakat. Pemerintah msh lbh fokus dulu utk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini. — Mahfud MD (@mohmahfudmd) June 16, 2020
Sebelum penundaan ini disampaikan Mahfud, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembahasan RUU HIP masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"RUU HIP itu kan kami sedang menunggu Surpres-nya, lalu kemudian pembahasan belum juga dilakukan karena DIM-nya dari fraksi-fraksi kan nanti diperlukan," ucap Dasco.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak menyerap aspirasi dahulu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri