Menko Polhukam: Penegakan Hukum Belum Maksimal
Jumat, 07 Januari 2011 – 12:10 WIB

KINERJA - Menko Polhukam Djoko Suyanto ketika berbicara dalam acara Refleksi Kinerja Bidang Polhukam, di Jakarta, Jumat (7/1). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Djoko Suyanto, menilai bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia belum menunjukan kontribusi yang maksimal dalam proses penegakan hukum. Terutama pula katanya, dalam memberantas atau menindaklanjuti oknum Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diduga terlibat. Menurut Djoko pula, penegakan hukum juga menyangkut bagaimana Polri serta masyarakat dapat memberantas terorisme di Indonesia. "Kita harus adil dalam melihat (dengan) kacamata yang lebih luas," ujarnya.
"Begitu banyak oknum kepolisian dan kejaksaan yang terlibat kasus hukum," kata Djoko Suyanto, dalam acara Refleksi Kinerja Bidang Polhukam di Gedung Kemenpolhukam, Jakarta, Jumat (7/1).
Baca Juga:
Dilanjutkan Djoko, hadirnya lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Komisi Yudisial (KY), juga belum mampu mendukung proses penegakan hukum di Indonesia. Meskipun begitu katanya, publik juga harus melihat sisi-sisi positif dari (keberadaan) aparat penegakan hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Djoko Suyanto, menilai bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?