Menko Polhukam: Penegakan Hukum Belum Maksimal
Jumat, 07 Januari 2011 – 12:10 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Djoko Suyanto, menilai bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia belum menunjukan kontribusi yang maksimal dalam proses penegakan hukum. Terutama pula katanya, dalam memberantas atau menindaklanjuti oknum Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diduga terlibat. Menurut Djoko pula, penegakan hukum juga menyangkut bagaimana Polri serta masyarakat dapat memberantas terorisme di Indonesia. "Kita harus adil dalam melihat (dengan) kacamata yang lebih luas," ujarnya.
"Begitu banyak oknum kepolisian dan kejaksaan yang terlibat kasus hukum," kata Djoko Suyanto, dalam acara Refleksi Kinerja Bidang Polhukam di Gedung Kemenpolhukam, Jakarta, Jumat (7/1).
Baca Juga:
Dilanjutkan Djoko, hadirnya lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Komisi Yudisial (KY), juga belum mampu mendukung proses penegakan hukum di Indonesia. Meskipun begitu katanya, publik juga harus melihat sisi-sisi positif dari (keberadaan) aparat penegakan hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Djoko Suyanto, menilai bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia
BERITA TERKAIT
- Cara Ganjar Pranowo Mengucapkan Selamat Kepada Prabowo
- Pidato Perdana Jadi Presiden, Prabowo Minta Indonesia Tidak Mudah Bangga Jadi Negara G20
- Pidato Pertama Prabowo sebagai Presiden RI 2024-2029, Ini Isi Lengkapnya
- Akhirnya, Prabowo Subianto di Istana
- Pidato Pertama sebagai Presiden, Prabowo Singgung Soal Kemerdekaan Palestina
- Panggung Rakyat Dipenuhi Masyarakat, Bando Prabowo-Gibran jadi Incaran