Menko Polhukam: Penegakan Hukum Belum Maksimal
Jumat, 07 Januari 2011 – 12:10 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Djoko Suyanto, menilai bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia belum menunjukan kontribusi yang maksimal dalam proses penegakan hukum. Terutama pula katanya, dalam memberantas atau menindaklanjuti oknum Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diduga terlibat. Menurut Djoko pula, penegakan hukum juga menyangkut bagaimana Polri serta masyarakat dapat memberantas terorisme di Indonesia. "Kita harus adil dalam melihat (dengan) kacamata yang lebih luas," ujarnya.
"Begitu banyak oknum kepolisian dan kejaksaan yang terlibat kasus hukum," kata Djoko Suyanto, dalam acara Refleksi Kinerja Bidang Polhukam di Gedung Kemenpolhukam, Jakarta, Jumat (7/1).
Baca Juga:
Dilanjutkan Djoko, hadirnya lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Komisi Yudisial (KY), juga belum mampu mendukung proses penegakan hukum di Indonesia. Meskipun begitu katanya, publik juga harus melihat sisi-sisi positif dari (keberadaan) aparat penegakan hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Djoko Suyanto, menilai bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat