Menko Polhukam Sebut Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Jumat, 05 Juli 2024 – 14:22 WIB

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Foto dok ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU.
Keempat, aset yang diterima dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah kepada sembilan instansi dari kementerian dan lembaga seluas 3.826.909 meter persegi atau setara Rp5,9 triliun
"Dan yang kelima dalam bentuk PMN nontunai dengan lahan seluas 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp3,7 triliun," ujar Hadi.
Menko Polhukam beserta jajarannya kini berupaya menyusun rancangan Keppres untuk memperpanjang masa tugas Satgas BLBI ini.
Namun demikian, Hadi belum bisa memastikan berapa lama perpanjangan waktu yang dibutuhkan satgas untuk menuntaskan penarikan aset dari kasus BLBI. (antara/jpnn)
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyebut masa tugas dari Satgas BLBI bakal diperpanjang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- GMPM Desak Penegak Hukum Periksa Eks Menteri ATR/BPN Hadi Thajanto Terkait Pagar Laut
- Industri Kripto Sumbang Rp1,09 Triliun ke Kas Negara, INDODAX Berkontribusi Rp490,06 Miliar
- Eksaminasi IKADIN: Pemblokiran Akses oleh Satgas BLBI Dinilai Menyimpang dari Hukum
- Hardjuno: Satgas BLBI Harus Fokus Mengembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
- Hardjuno Wiwoho Soroti Kinerja Satgas BLBI, Menohok
- Menjanjikan Hal Keren dari Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN