Menko Rizal Bakal Sunat 20 Perizinan Demi Pangkas Dwelling Time

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bakal memangkas waktu perizinan di 20 kementerian maupun lembaga, terkait permasalahan lamanya waktu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan.
Pasalnya selama ini kata Rizal ada sekitar 124 izin yang harus diurus para importir di pelabuhan agar barangnya bisa masuk.
"Ternyata ada 124 izin dari 20 departemen, kementerian maupun lembaga," ujar Rizal di kantornya, Jakarta, Selasa (25/8).
Untuk itu agar permasalahan dwelling time cepat tuntas, mantan menko perekonomian ini ingin memangkas 20 perizinan di lembaga maupun kementerian.
"Bayangkan saja dari Kemenperin ada 44 izin yang didapatkan. Kadang-kadang ganti menteri izinnya nggak dihapus, disatukan diintegrasikan ke izin yang lain. Kami ingin sederhanakan supaya jadi 20 izin," harap pria berkacamata ini.
Di samping itu, Rizal mengingatkan supaya para importir dan eksportir harus mengurus perizinannya jauh-jauh hari. Untuk menarik para importir maupun eksportir agar cepat mengurus izin, Rizal meminta agar Kementerian Perdagangan memberikan insentif.
"Selama ini mereka ogah-ogahan untuk masukin dokumennya. Saya bilang ke Mendag, berikan insentif structure supaya yang masukin duluan nggak usah bayar, kalau yang telat bayar lebih tinggi. Kami ingin rubah perilaku. Kami ingin proses izin ada time limitnya," tandas Rizal. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bakal memangkas waktu perizinan di 20 kementerian maupun lembaga, terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya