Menko Rizal Larang Tenggelamin Kapal, Begini Reaksi Menteri Susi
![Menko Rizal Larang Tenggelamin Kapal, Begini Reaksi Menteri Susi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151027_164504/164504_209463_Susi_Pudjiastuti.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sampai hari ini masih bersikukuh untuk menenggelamkan kapal asing yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Menteri Susi menegaskan hal itu menjawab permintaan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.
Dalam diskusi beberapa hari lalu Rizal meminta supaya Susi tidak melulu menenggelamkan kapal asing jika terbukti bersalah mencuri ikan.
“Pak Rizal belum ngomong apa-apa ke saya," kata Susi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (27/10).
Sejauh ini, Menteri Susi akan terus menenggelamkan kapal asing yang kedapatan mencuri ikan. Terlebih, Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau untuk langsung menenggelamkan kapal asing tanpa proses pengadilan.
“Kalau presiden bilang tenggelamin, ya tenggelaminlah," tandas wanita asal Pangandaran, Jawa Barat ini.
Sebelumnya, dalam acara Rembug Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (20/10) lalu Rizal mengatakan kalau dia mendukung upaya Susi untuk memberikan efek jera pada kapal asing.
“Tenggelamin kapal itu bagus, Bu Susi kasih shock terapi, tapi enggak mungkin begini sampai 2019 tenggelamin kapal terus," tutur mantan Kepala Bulog ini.(chi/jpnn)
JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sampai hari ini masih bersikukuh untuk menenggelamkan kapal asing yang terbukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Apresiasi Langkah Kapolri Promosikan Syahardiantono hingga Agung Setya
- Tenggak Miras Oplosan, 3 Pemuda Meregang Nyawa
- Kasus Meninggalnya Afif, Irjen Suharyono Siap Transparan
- Mobil Tangki BBM Terbakar di Tol Dipadamkan Tak Lebih dari 2 Jam
- Gandeng Universitas Cendrawasih, Taspen Buka Loker di Indonesia Timur
- Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik, IAPI Singgung soal Etika