Menko Rizal Pilih Orang Ini Ketimbang Percaya Pelindo

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menunjuk Ronnie Rusli sebagai Ketua Koordinator Task Force untuk membantunya mengatasi masalah dwelling time di pelabuhan. Langkah tersebut Rizal ambil setelah merasa di pelabuhan tidak ada yang berani secara tegas untuk mengambil sebuah keputusan.
"Ada saran bagus, di pelabuhan enggak jelas tuannya itu siapa. Zaman dulu ada port authority, dia berani ambil keputusan. Sekarang port authority cuma simbol doang. Jadi kami benahi," ujar Rizal di kantornya, Jakarta, Selasa (25/8).
Lalu kenapa tidak diserahkan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)?
"Tidak bisa diserahkan ke Pelindo, karena dia punya kepentingan. Jadi perlu ada port authority yang membawahi kepentingan di sana. Dari segi organisasi, kami menunjuk Ronnie Rusli. Kami minta dia jadi ketua koordinator task force untuk bisa (dwelling time) diselesaikan dalam waktu satu bulan," papar Rizal.
Mantan pejabat di kementerian keuangan itu tak sendiri, nantinya dia akan dibantu oleh konsultan, yakni Laksamana TNI Marsetio yang merupakan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal). Serta dibantu oleh Deputi II bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono.
"Mereka nanti akan dibantu lagi selain dari sipil, ada dua jenderal polisi bintang dua, dua jenderal Angkatan Laut dan dua jenderal Angkatan Udara," jelas Rizal. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menunjuk Ronnie Rusli sebagai Ketua Koordinator Task Force untuk membantunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi