Menkokesra Nilai Bupati Karo tak Sigap
![Menkokesra Nilai Bupati Karo tak Sigap](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA--Menkokesra Agung Laksono menyatakan saat ini status Gunung Sinabung di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut memasuki siaga tiga atau tanggap darurat.
Menurut Agung, dengan kondisi itu seharusnya Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti segera membuat pengumuman resmi dan tertulis kepada institusi daerah dan pusat sehingga semua bekerja sama mengantisipasi meletusnya gunung tersebut.
"Sebetulnya sudah dinyatakan tanggap darurat tapi sampai kemarin belum ada keluar tertulis dari bupati dan saya sudah tegur supaya disiapkan. Dengan demikian maka seluruh lini bisa bekerja dalam satu tempat," kata Agung dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (18/9).
Selain itu, Agung juga menyesalkan belum adanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Karo. Menurutnya, Karo adalah salah satu tempat yang berada di lingkar ring of fire. Seharusnya pemerintah daerah sigap membentu BPBD yang dapat mengorganisir jika terjadi bencana. Terutama bencanaa gunung berapi.
"Saya juga sudah ingatkan Bupati segera bentuk BPBD. Sekarang ini lebih banyak dilakukan oleh komandan Kodim dan Komandan Korem dengan hiraki pada kabupaten," kata Agung.
Agung menyatakan keberadaan BPBD penting karena saat bencana terjadi aparatur daerah harus menjadi garis terdepan untuk mengelola dan menanggulanginya dengan dibantu pemerintah pusat. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menkokesra Agung Laksono menyatakan saat ini status Gunung Sinabung di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut memasuki siaga tiga atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun
- Hima Persis Adakan Madrasah Maritim Demi Wujudkan Poros Maritim Dunia
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- BPBD Sumsel Ajukan 10 Helikopter Untuk Antisipasi Karhutla
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus