Menkokesra Ralat Waktu Pemberian BLSM
Batal Sembilan Bulan, Jadi Enam Bulan Saja
Rabu, 28 Maret 2012 – 06:20 WIB
JAKARTA- Belum usai polemik kenaikan harga BBM dengan kompensasi pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BSLM), pemerintah malah meralat waktu pemberian bantuan tersebut. BLSM bagi rakyat miskin yang tadinya akan diberikan selama sembilan bulan, ternyata hanya akan dikucurkan dalam waktu enam bulan.
"BLSM-nya kemungkinan tidak sembilan bulan, tapi hanya enam bulan," jelas Menkokesra Agung Laksono di Hotel Sahid, Selasa (27/3).
Menurut rencana, kata dia, BLSM sebesar Rp 150 ribu akan diberikan kepada 180 juta rumah tangga setiap bulannya sampai enam bulan. Agung berkilah, dengan pemberian BLSM selama enam bulan, diperkirakan kehidupan perekonomian masyarakat miskin sudah kembali stabil. Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, karena hanya akan diberikan enam bulan, maka kelebihan BLSM yang tidak jadi disalurkan akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur.
"Saya kira memang sudah bisa stabil enam bulan. Tapi memang kalau diturunkan dari sembilan bulan ke enam bulan maka kelebihan itu dikembalikan lagi untuk membangun infrastruktur, seperti infrastruktur gas,"lanjutnya.
JAKARTA- Belum usai polemik kenaikan harga BBM dengan kompensasi pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BSLM), pemerintah malah meralat
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah