Menkokesra Ralat Waktu Pemberian BLSM
Batal Sembilan Bulan, Jadi Enam Bulan Saja
Rabu, 28 Maret 2012 – 06:20 WIB

Menkokesra Ralat Waktu Pemberian BLSM
Terkait protes kenaikan harga BBM yang makin marak melalui sejumlah demo besar-besaran, Agung hanya menanggapi dengan diplomatis. Menurut dia, pemerintah tidak melarang masyarakat yang ingin berdemo.
Baca Juga:
Dia hanya berharap aspirasi melalui demo tersebut disampaikan dengan baik. Agung menambahkan, pengurangan subsidi BBM yang berdampak pada kenaikan harga BBM memang harus dilakukan.
"Karena untuk mengurangi beban subsidi akibat kenaikan harga (minyak) internasional. Tetapi pada saat bersamaan pemerintah mengalokasikan semacam kompensasi. Dalam rangka penurunan subsidi ini akibatnya memang harga bahan bakar naik, selanjutnya bisa menimbulkan kenaikan sembako, nah guna mengurangi beban masyarakat maka ada kompensasi antara lain BLSM,"imbuh dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian BLSM akan disalurkan selama sembilan bulan. "BSLM tersebut akan dikucurkan bertepatan dengan mulai berlakunya kenaikan BBM pada 1 April mendatang. BLSM tersebut akan diberikan setiap bulan selama sembilan bulan, mulai dari bulan April hingga Desember mendatang.
JAKARTA- Belum usai polemik kenaikan harga BBM dengan kompensasi pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BSLM), pemerintah malah meralat
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi