Menkokesra Tolak Usulan Warga Terkait Bantuan Rehab Rumah

Menkokesra Tolak Usulan Warga Terkait Bantuan Rehab Rumah
Agung Laksono.

Namun demikian, tegas dia, pemerintah tidak bisa berikan bantuan yang besarnya Rp 7,5 juta sampai Rp 10 juta itu kepada warga yang tidak mengantongi SHM. Alasannya, apabila dipaksakan maka akan menimbulkan permasalahan baru nantinya.

”Jadi tetap tidak bisa. Tak punya SHM tak bisa dapat bantuan rehab RTLH,” tegasnya.

Sebagai solusinya, Agung Laksono menyarankan agar wali kota menyediakan lahan untuk membangun flat (rumah susun). Bantuan itu bisa ditarik dari Kemenpera dan Kemen PU. Dengan program flat itu, nantinya tidak akan ada problem.(adi/jpnn)

TEGAL - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono tidak mengabulkan permintaan warga terkait bantuan rehab Rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News