Menkokesra Tolak Usulan Warga Terkait Bantuan Rehab Rumah
Selasa, 15 Juli 2014 – 00:35 WIB
Namun demikian, tegas dia, pemerintah tidak bisa berikan bantuan yang besarnya Rp 7,5 juta sampai Rp 10 juta itu kepada warga yang tidak mengantongi SHM. Alasannya, apabila dipaksakan maka akan menimbulkan permasalahan baru nantinya.
”Jadi tetap tidak bisa. Tak punya SHM tak bisa dapat bantuan rehab RTLH,” tegasnya.
Sebagai solusinya, Agung Laksono menyarankan agar wali kota menyediakan lahan untuk membangun flat (rumah susun). Bantuan itu bisa ditarik dari Kemenpera dan Kemen PU. Dengan program flat itu, nantinya tidak akan ada problem.(adi/jpnn)
TEGAL - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono tidak mengabulkan permintaan warga terkait bantuan rehab Rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom