Menkominfo Akui Tak Mudah Pantau Pedofil di Medsos

Menkominfo Akui Tak Mudah Pantau Pedofil di Medsos
Netizen di Facebook. Foto: Telegraph

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pedofilia berjemaah yang bermula terungkap di akun Facebook bernama grup Loly Candy menjadi sorotan banyak pihak.

Apalagi pelakunya bahkan ada yang masih di bawah umur.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku kesulitan menanggulangi kejahatan seksual terhadap anak.

Apalagi pelaku kerap menggunakan media sosial yang bersifat privasi.

"Kami tidak memata-matai ranah privat satu-satu, itu hak asasi seseorang. Tapi begitu masuk kasus hukum, kominfo masuk ranah polisi, diproses hukum sudah, mau diapain kita ikut polisi," kata Rudiantara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/3).

Menurutnya, Kemenkominfo tidak bisa memutuskan pemblokiran, meski diketahui akun tersebut berindikasi pelecehan seksual.

Apalagi memantau masuk ke dalam akunnya.

"Anda mau enggak dimata-matai WA anda? Enggak kan. Kecuali masuk kasus hukum, kami masuk," jelasnya.

Kasus pedofilia berjemaah yang bermula terungkap di akun Facebook bernama grup Loly Candy menjadi sorotan banyak pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News