Menkominfo Budi Arie Berkomitmen Memberantas Judi Online
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan jajarannya berkomitmen memberantas persebaran konten dengan muatan perjudian.
Budi menyebutkan Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.
"Bahkan dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," jelas Budi.
Pelaksanaan pemutusan akses dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber Kemenkominfo dan aduan konten yang berasal dari masyarakat umum, instansi, kementerian atau lembaga.
Kemenkominfo juga menerima pengaduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum, termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.
"Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kemenkominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kemenkominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan," ungkap Budi.
Penanganan konten yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila konten tersebut terdapat dalam suatu situs maka Kemenkominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap situs yang mengandung muatan perjudian.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan jajarannya berkomitmen memberantas persebaran konten dengan muatan perjudian atau judi online
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum untuk Memberantas Judi Online
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Server Judol di Luar Negeri jadi Kendala Polri dalam Penindakan