Menkominfo Budi Arie Berkomitmen Memberantas Judi Online

Menkominfo Budi Arie Berkomitmen Memberantas Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, untuk konten yang terdapat pada platform media sosial, Kemenkominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten perjudian tersebut.

"Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Budi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menambahkan pihaknya hingga saat ini juga telah menangani sekitar 5.000 situs pemerintah yang disusupi judi online.

Memastikan situs-situs pemerintah tidak rentan untuk disusupi judi online, Semuel mengatakan Kemenkominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

"Ada ketentuan, jadi sebelum situs-situs pemerintah itu di-upload ataupun dipublikasikan, harus lolos dulu tes dari BSSN," imbuh Semuel. (ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan jajarannya berkomitmen memberantas persebaran konten dengan muatan perjudian atau judi online


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News