Menkominfo Budi Tegaskan Media Sosial X Harus Mengikuti Aturan
Kamis, 06 Juni 2024 – 22:40 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Bagi pemilik akun yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak memasukkan data kelahiran di profilnya, X sebenarnya memastikan konten dewasa di platformnya tidak bisa diakses.
Meski demikian, memperbolehkan konten dewasa disebarkan di sebuah platform media sosial tetap saja bertentangan dengan kebijakan yang berlaku di Indonesia.
Budi pun secara tegas menyampaikan apabila X tetap tidak melakukan pembatasan pada platformnya soal konten asusila, dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia maka ancaman blokir telah menunggu perusahaan milik Elon Musk itu.
"Kami punya mekanisme peringatan 1 sampai 3. Kalau masih nggak mengikuti regulasi, ya kita blokir," tegas Budi. (antara/jpnn)
Kabar bahwa media sosial X melegalkan konten asusila di platform mereka, Menkominfo Budi Arie Setiadi merespons dengan tegas.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Media Sosial X Gandeng Visa Untuk Layanan X Money
- Media Sosial X Keluarkan Label Khusus Untuk Akun Parodi
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Media Sosial X Mengembangkan Generator Gambar AI Bernama Aurora
- Seluruh Pengguna X Kini Sudah Bisa Memanfaatkan Chatbot AI Grok
- Dukung Pemberantasan Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendor