Menkominfo dan BRTI Dinilai Lalai
Senin, 10 Oktober 2011 – 16:10 WIB
"Saya ingatkan operator yang punya lisensi frekuensi sudah menikmati keuntungan besar. Awalnya keuntungan dari pembicaraan dan SMS. Sekarang penyewaan gps, ring backtone, 3G dan sebagainya,'' tambahnya.
Baca Juga:
Nadjib mencurigai, ada kerjasama diam-diam antara operator dan content provider. "Tapi malah pura-pura tidak tahu. Operator menikmati keuntungan besar. Apa keuntungan yang dinikmati selama ini tidak cukup, lalu menggunakan cara ilegal seperti ini," ungkap Nadjib tak habis pikir.
Lebih jauh dia berharap, kebijakan-kebijakan terkait permasalahan ini bisa diubah, sehingga konsumen atau negara tidak dirugikan.
"Mestinya para operator juga berkompetisi baik kepada konsumen atau negara. Aturan main perlu dievaluasi secara substansial, sehingga ke depan konsumen dan nengara bisa menikmati keuntungan lebih yang tadi disebutkan menteri kurang lebih 200 juta (pengguna seluler)," tegasnya.
JAKARTA -- Komisi I DPR RI, menyesalkan sikap Menkominfo Tifatul Sembiring dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang terkesan lepas
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha