Menkominfo Dorong Industri Hiburan Beradaptasi dengan Teknologi Digital
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai industri hiburan harus beradaptasi pada teknologi digital, terutama pascapandemi Covid-19.
Pasalnya, disrupsi teknologi menuntut setiap pelaku industri di Indonesia cepat mengambil langkah adaptasi dan agilitas yang tepat
“Kami melihat bagaimana perubahan yang begitu tinggi terhadap film televisi, film serial di televisi, terhadap film-film teatrikal, dampaknya begitu luar biasa sehingga dibutuhkan adaptasi yang cepat dan dibutuhkan agility yang tepat,” ujar Johnny dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (3/2).
Oleh karena itu, Johnny mendorong agar setiap pelaku industri hiburan melakukan pengembangan diri dan memanfaatkan teknologi digital.
“Disrupsi teknologi juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap peleburan dan terhadap industri hiburan, secara khusus peleburan di industri perfilman. Harus direspons oleh para talenta industri hiburan dengan mengembangkan diri agar makin cakap digital,” tegasnya.
Menurutnya, valuasi industri hiburan secara global pada 2021 sebesar USD 2 triliun.
Angka itu menunjukkan pertumbuhan compound and world growth rate-nya sebesar 6,7 persen.
“Tinggi sekali. Di Indonesia pun demikian, tadi datanya disampaikan kepada saya bahwa di tahun 2021 yang lalu valuasinya sekitar USD 10,7 miliar. Diproyeksikan pada tahun 2025 prognosisnya mencapai USD 15 miliar atau compound annual growth rate sekitar 8,7 persen,” paparnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai industri hiburan harus beradaptasi pada teknologi digital, terutama pascapandemi Covid-19.
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen