Menkominfo: Facebook Wajib Matikan Aplikasi Pihak Ketiga
jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Rudiantara memerintahkan Facebook Indonesia untuk mematikan (shut down) seluruh aplikasi yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga. Menyusul bocornya data 1 juta pengguna Facebook indonesia pada perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica.
Kamis (5/4), Rudy memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, pada hari yang sama, Facebook mennuliskan pernyataan resmi bahwa data yang telah bocor menembus angka 87 juta pengguna. 1,3 persen dintaranya, atau sekitar 1 juta, adalah milik pengguna asal indonesia.
Rudi meminta Facebook untuk sesegera mungkin mematikan (shut down) aplikasi-aplikasi yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga. Utamanya yang berkaitan dengan kuis-kuis model personality test dan analisi kebiasaan seperti Cambridge Analytica. ”Jangan dibolehkan dulu di Indonesia, matiin dulu,” katanya.
Rudi menegaskan bahwa semua platform media sosial wajib comply (patuh) terhadap aturan yang ada di indoensia. Dalam hal ini, Rudi menyebut Permenkominfo nomor 20 tahun 2016 tentang keamanan data pribadi yang merupakan turunan dari UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bagaimana jika melanggar? “Ya ada sanksinya, ada sanksi administrasi, denda, maupun hukuman badan,” kata Rudi.
Rudi menyebut, teguran lisan sudah beberapa kali dilayangkan ke Facebook beberapa hari lalu melalui Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika). Ia sendiri mengaku beberapa kali menelpon Facebook.
Sementara sanksi administrasi berupa surat teguran juga sudah dilayangkan.”Untuk sanksi yang bersifat hukuman badan atau kriminal, saya sudah koordinasi dengan Kapolri, mereka akan siapkan prosesnya,” Jelas Rudy.
Selain itu, Rudi juga mewajibkan Facebook untuk menyerahkan hasil audit internal yang dijanjikan CEO Facebook Mark Zuckeberg terhadap semua aplikasi di platform media sosial sejagat tersebut pada pemerintah indonesia.
Menkominfo Rudiantara meminta Facebook Indonesiamematikan seluruh aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Hanya Prabowo yang Beri Pembekalan kepada Calon Menteri, Gibran Cuma Mendengarkan
- Budi Arie Dipanggil Prabowo Subianto, Jadi Menkominfo Lagi?