Menkominfo Ikut Aktif Awasi Peredaran Narkoba

Menkominfo Ikut Aktif Awasi Peredaran Narkoba
Menkominfo Ikut Aktif Awasi Peredaran Narkoba
JAKARTA -Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring dengan Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories Mere telah menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika, Senin (28/2) di Gedung Kemeninfo. “Pemerintah sudah berkomitmen untuk tidak surut dan bahkan harus lebih solid dengan penuh optimisme tirut serta memberantas peredaran narkoba dan menyembuhkan para pecandu narkotika,” kata Tifatul.

Lanjut Tifatul, Secara Konkret, Nota kesepahaman dengan berbasis pada UU No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi, UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU No 38 Tahun 2009 tentang Pos. “Bagi kami tidak ada kamus putus asa, sikap pantang putus asa ini samahalnya dengan ketika kami melakukan pemblokiran dan filtering terhadap konten pornografi pada layanan internet seoptimal mungkin,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Tifatul lagi, pihaknya menyambut baik upaya kerjasama dalam menanggulangi persoalan Narkotika Nasional. “Kami meyakini kerjasama ini menimbulkan pola sinergis yang lebih khusus, yakni mendorong peningkata kesadaran masyarakat tentang dampak sistemik akibat peredaran narkotika nasional dan internasional di Indonesia,” tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA -Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring dengan Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories Mere telah menandatangani nota kesepahaman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News