Menkominfo Ingatkan soal Sanksi Kebocoran Data, PSE Jangan Main-Main

Menkominfo Ingatkan soal Sanksi Kebocoran Data, PSE Jangan Main-Main
Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan aturan tentang pencegahan kebocoran data di Indonesia. Foto: Humas Kemenkominfo.

Dia juga mengingatkan PSE untuk meningkatkan teknologi enkripsi yang digunakan.

Johnny mengatakan Kemenkominfo sebagai regulator akan terus melakukan audit teknologi dan memeriksa letak kesalahan dalam kebocoran data.

"Jadi, sebagai penanggungjawab dan harus menjamin keamanan data agar tidak bocor adalah Penyelenggara Sistem Elektronik, dan telah memberikan juga sanksi-sanksi termasuk sanksi administratif,” tegas Johnny.

Bila sanksi administrasi diberikan kepada PSE yang melanggar ketentuan tidak ditaati dengan memenuhi rekomendasi peningkatan keamanan teknologi, Kemenkominfo akan mengenakan sanksi yang lebih tegas berupa sanksi denda hingga pemutusan akses.

"“Kalau tidak bertanggungjawab dikasih denda disamping tentu sanksi administrasi, sanksi administrasi yang paling berat adalah pemutusan akses," ujar politikus Partai NasDem itu.

Johnny mengungkapkan tujuan adopsi teknologi ialah menjaga agar aktifitas di ruang digital tetap produktif, khususnya mencegah serangan siber dan kebocoran data.

"Kebocoran data bisa terjadi dari dalam, dari personilnya (internal PSE). Untuk itu, kita butuhkan juga manajemen talenta digital di dalam Penyelenggara Sistem Elektronik yang harus dilakukan secara masif,” tandas Johnny G Plate. (mcr9/jpnn)


Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan aturan tentang pencegahan kebocoran data di Indonesia.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News