Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Lihat Itu Wajah dan Tangannya

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Lihat Itu Wajah dan Tangannya
Menkominfo Johnny G Plate ditahan terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTIKominfo, Rabu (17/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Pada Selasa (2/5) penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, yakni Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan. (antara/jpnn)

Menkominfo Johnny G Plate ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo. Lihat ekspresi dan tangannya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News