Menkominfo Klaim Sukses Atasi Situs Porno
Senin, 18 Maret 2013 – 18:56 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, Tifatul Sembiring mengklaim telah berhasil mengatasi permasalahan banyaknya pengakses situs-situs porno di Indonesia. Menurut Tifatul, pihaknya telah melakukan kampanye, pemblokiran dan telah mengambil langkah penegakan hukum terkait pengakses situs-situs porno. Ketiga langkah itu telah sukses dijalankan. Tifatul menyatakan, untuk proses hukum terhadap para pengakses video porno tersebut, kementeriannya menyerahkan kepada penegak hukum. "Itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum ke kepolisian," pungkasnya.
"Untuk situs video porno kita upayakan pemblokiran untuk semua operator," ujar Tifatul kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Tifatul, jika masih ada yang tetap melakukan pelanggaran, mereka harus menerima sanksi dari perbuatan mereka. "Berarti yang keliru harus ditangkap. Bahkan sudah ada juga yang dipenjara," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, Tifatul Sembiring mengklaim telah berhasil mengatasi permasalahan banyaknya pengakses
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT