Menkominfo Minta Aparat Gunakan Pendekatan Humanis Saat Tertibkan Warga di Masa PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menjelaskan, perpanjangan masa PPKM Darurat akan dibarengi dengan pemberian insentif kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial.
“Pemerintah selalu utamakan kesehatan masyarakat. PPKM harus kami perpanjang dan akan ada intensif fiskal kepada masyarakat yang terdampak secara langsung melalui perlindungan sosial atau bantuan sosial. Ibu Mensos (sudah siapkan semuanya (bansos),” ujar Johnny.
Dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah, Johnny menilai selalu ada persoalan dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Aparat diinstruksikan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan dan membatasi kegiatan selama PPKM Darurat.
Namun, dalam menertibkan masyarakat, Johnny juga meminta agar aparat menjaga keramahan agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
“Masyarakat dan aparat sama-sama tertib. Aparat tetap menjaga keramahan kepada masyarakat. Kita butuh suasana batin yang kuat, bukan saling menyalahkan. Kita harus bangun soliditas kita sebagai bangsa. Kita perlu bertemu di satu titik yang membangun solidaritas yang kuat untuk menghadapi bahaya Covid-19,” tegas Johnny.
Menurut Johnny, penularan Covid-19 sejauh ini disebabkan karena masyarakat belum disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Pemerintah selalu utamakan kesehatan masyarakat. PPKM harus kami perpanjang dan akan ada intensif fiskal kepada masyarakat yang terdampak secara langsung.
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan