Menkominfo Pastikan Draf Permen PSE Sudah Rampung
Selasa, 10 Maret 2020 – 20:00 WIB
Dalam konferensi pengembang “Digital Economy Summit //DevCon/“ yang digelar Microsoft, Kamis (27/2), Presiden Joko Widodo mengatakan akan menyelesaikan regulasi sederhana dalam satu pekan ke depan terkait investasi untuk data center.
Regulasi tersebut dibuat karena saat ini RUU Perlindungan Data Pribadi belum selesai, masih dibahas pemerintah bersama DPR. (antara/jpnn)
Menkominfo, memastikan bahwa draf Peraturan Menteri (Permen) terkait aturan teknis PP No.71 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sudah rampung.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Hanya Prabowo yang Beri Pembekalan kepada Calon Menteri, Gibran Cuma Mendengarkan
- Budi Arie Dipanggil Prabowo Subianto, Jadi Menkominfo Lagi?
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
- Ajak Masyarakat Memerangi Judi Online, Menkominfo Beri 9 Trik Ini