Menkominfo Pastikan Registrasi Kartu Prabayar tidak Sulit
Selasa, 28 November 2017 – 13:01 WIB
Lebih lanjut, Rudiantara memastikan registrasi itu aman dilakukan. Data kependudukan dijaga kerahasiaannya. Apalagi, sudah ada peraturan menteri yang dikeluarkan Desember 2016 lalu.
“Itu harus menjaga kerahasiaannya. Dan sanksinya mulai dari teguran sampai pencabutan izin," tuntasnya.(boy/jpnn)
Menurut Rudiantara, selain mudah registrasi itu juga gratis dan aman. Mudah karena hanya menggunakan NIK (nomor induk kependudukan) dan kartu keluarga.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Agar Pulsa tak Hangus, Kartu Seluler Lama Bisa Diregistrasi
- Pedagang Nomor Seluler Menunggu Keputusan Kemkominfo
- Diprotes Pemilik Kios Seluler, 1 NIK untuk 3 Nomor Direvisi
- Demo Penjual Kartu Seluler: Cari Makan Kok Dipersulit
- Besok, Ribuan Pedagang Kartu Seluler Demo di Depan Istana
- Satu NIK untuk Registrasi Ribuan Nomor Seluler