Menkominfo Puji Bea Cukai Batam karena Sukses Kendalikan IMEI

jpnn.com, BATAM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Susila Brata.
Johnny memberikan apresiasi karena Bea Cukai Batam telah mengendalikan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Batam dengan baik.
Menurut Johnny, pendaftaran IMEI sudah berjalan dengan efektif dalam rangka memastikan agar handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) di Indonesia semuanya legal.
"Untuk Batam, pengendalian IMEI ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Terima kasih Pak Brata,” kata Johnny di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/11) lalu.
Johnny menyampaikan apresiasi tersebut saat berkunjung ke Bea Cukai Batam, dalam rangka rapat monitoring dan evaluasi penerapan aturan IMEI.
Johnny didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail. Direktur Standardisasi SDPPI Indra Utama, Kepala Balai Monitor Kelas II Batam Abdul Salam, General Manager Telkom Kepri Munawir, dan Direktur Operasional PT. Satnusa Persada Bidin Yusuf.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Susila Brata menyampaikan penjelasan karakteristik Kawasan Bebas atau Free Trade Zone di Batam.
Menurut Susila, Batam sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone memiliki keistimewaan dalam hal fiskal yaitu pembebasan Bea Masuk dan PDRI (pajak dalam rangka impor).
Pendaftaran IMEI dalam rangka memastikan agar handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) di Indonesia semuanya legal sudah berjalan baik.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok