Menkominfo Rudiantara Difitnah, Sungguh Keji!

Menkominfo Rudiantara Difitnah, Sungguh Keji!
Foto: Hoaks

”Hasilnya, tidak ada traffic maupun log yang mencurigakan. Artinya, data masih aman,” jelasnya.

Zudan juga menjamin keamanan pusat data dukcapil. Selain dilengkapi pengamanan siber yang berlapis, juga dilakukan pengamanan fisik.

Untuk masuk ke ruang pusat data saja, seorang pegawai dukcapil harus melalui tiga kali pemindaian sidik jari.

Pertama di teras, lalu masuk ke pintu kedua, baru masuk ke ruang pusat data. ”Ini baru protap secara fisik,” katanya.

Sementara itu, untuk pengamanan secara sistem, Zudan mengatakan bahwa transaksi data dengan berbagai pihak dilakukan dengan cara host-to-host melalui VPN (virtual private network).

Yakni, jaringan khusus untuk lalu lintas transaksi data. ”Ini saya sampaikan untuk menepis isu negara menjual data,” jelas Zudan. (gun/tau/c6/fat)

FAKTA
Kementerian Kominfo bukan pemilik data kependudukan. Data-data itu mutlak berada di bawah kontrol Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

 


Tanpa didasari data dan fakta, akun Twitter @PartaiHulk menyebarkan informasi, menuding Menkominfo Rudiantara dipaksa membocorkan data NIK dan KK.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News