Menkominfo: Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar Ketentuan Karantina
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut pemerintah akan tegas menegakkan aturan tentang penanggulangan pandemi Covid-19.
Satu di antaranya, pemerintah akan tegas menindak pelanggar yang tidak mematuhi ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
"Sanksi tegas pasti dijatuhkan bagi yang melanggar," ujar Johnny dalam keterangan persnya, Minggu (17/10).
Menurut pria yang juga menjabat Sekjen NasDem itu, penanganan pandemi di tanah air memang terus membaik.
Namun, penerapan protokol kesehatan tetap perlu dijalankan demi menjaga sesama.
"Mari jalankan protokol kesehatan dan peraturan terkait pandemi Covid-19 yang ada. Regulasi yang disusun telah melewati serangkaian kajian untuk memastikan seluruh masyarakat terlindungi," kata Menkominfo.
Johnny kemudian menyinggung Surat Edaran Kasatgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.
Dalam surat itu, turut diatur terkait kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang harus diikuti.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut pemerintah akan tegas menegakkan aturan tentang penanggulangan pandemi Covid-19.
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Hanya Prabowo yang Beri Pembekalan kepada Calon Menteri, Gibran Cuma Mendengarkan
- Budi Arie Dipanggil Prabowo Subianto, Jadi Menkominfo Lagi?
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
- Ajak Masyarakat Memerangi Judi Online, Menkominfo Beri 9 Trik Ini