Menkominfo Sebut BLU Bakti Merupakan Organisasi Noneselon

Menkominfo Sebut BLU Bakti Merupakan Organisasi Noneselon
Menkominfo Johnny G Plate soal revisi UU ITE. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BLU BAKTI) merupakan organisasi noneselon.

Hal itu disampaikan Johnny setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan proyek pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

"Di Kementerian Kominfo, (BLU Bakti) sebagai organisasi noneselon," kata Plate seusai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Sekjen DPP Partai NasDem itu juga menerangkan pihak kejaksaan memeriksa dirinya terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) serta kewenangannya di Kementerian Kominfo terhadap BLU Bakti.

"Sebagai warga negara Indonesia dan sebagai Menkominfo RI, saya sangat menaati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," imbuhnya.

Menurut dia, BLU Bakti memang berada di bawah Kementerian Kominfo yang dipimpinnya.

Plate juga menyatakan dirinya telah memberikan keterangan kepada kejaksaan.

"Terhadap pertanyaan-pertanyaan penyidik, saya jawab, karena itu memang aturannya. Secara khusus yang terkait tugas pokok, fungsi, dan kewenangan saya sebagai Menkominfo," tandasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan siap dipanggil lagi oleh Kejagung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News