Menkominfo: Tak Ada Pembatasan Medsos Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan penggunaan media sosial bakal lancar ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara gugatan hasil Pemilu 2019.
Menurut dia, penyebaran hoaks saat ini jauh berkurang dibanding pengumuman pemenang Pemilu 2019 pada 21 hingga 22 Mei lalu.
“Waktu tanggal 22 itu, hoaks yang beredar banyak. URL (Uniform Resource Locator) artinya kanal yang dipakai penyeberan juga banyak,” kata dia di acara pisah sambut anggota Dewan Pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/6) malam.
Baca: Demi Penuhi Ambisi, Mitra Kukar Butuh Dukungan Penuh Suporter
Namun, kini URL itu sudah banyak ditakedown oleh Kemenkominfo sehingga sarana penyebaran hoaks bisa ditekan.
“URL-nya itu ada 600-700 per hari yang kami takedown pada 23 Mei. Lalu pada 24 Mei itu 200 URL. Karenanya kan dinormalkan. Sekarang sih alhamdulillah masih ada hoaks, karena hoaks itu kan enggak pernah hilang tapi URL-nya yang dipakainya sudah di level 100,” beber Rudiantara.
Baca: Diburu dari Aceh, Dua Anggota JAD Akhirnya Tertangkap di Kalteng
Sehingga dia memastikan, pada proses sidang MK penggunaan media sosial tetap normal. Namun, apabila terjadi peningkatan penyebaran hoaks yang siginifikan, bukan tak mungkin pembatasan kembali dilakukan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan penggunaan media sosial bakal lancar ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara gugatan hasil Pemilu 2019.
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Hanya Prabowo yang Beri Pembekalan kepada Calon Menteri, Gibran Cuma Mendengarkan
- Budi Arie Dipanggil Prabowo Subianto, Jadi Menkominfo Lagi?
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
- Ajak Masyarakat Memerangi Judi Online, Menkominfo Beri 9 Trik Ini