Menkominfo Tegaskan Tak Tebang Pilih dalam Pemberantasan Informasi Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Rudiantara menegaskan bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam memberantas informasi hoaks.
Rudiantara pun memastikan, informasi yang dilawan tidak terbatas hanya yang dipersepsikan menyerang pemerintah.
”Kalau dari Kominfo, patokannya hanya Undang-Undang ITE. Siapapun yang melanggar, ya ditindak,” terangnya saat dikonfirmasi.
Menteri yang akrab dipanggil Rudi menjamin, pihaknya tidak tutup mata atas siapapun yang menjadi pelaku, pembuat, atau penyebar hoaks.
Selama konten yang dibuat dan disebarkan melanggar UU ITE, bakal ada tindakan dari Kemenkominfo. Tentu tindakan tersebut sesuai dengan tingkat pelanggarannya. ”Kalau harus diblok, ya diblok,” lanjut Rudi.
Menurut dia, konten-konten hoaks, siapapun pembuatnya, punya potensi untuk memecah belah bangsa dan menimbulkan keresahan masyarakat. Karena itu, setiap konten hoaks sudah tidak bisa lagi diberi ruang untuk menyebar. (byu/syn)
Redaktur & Reporter : Budi
- Aturan IMEI Disahkan, Jangan Takut Mengimpor Ponsel
- OVO Tak Mau Sebut Perusahaannya Berstatus Unicorn
- Mantan KaBIN: Negara Besar Bermain dari Persoalan di Papua
- Hmmm, Hoaks soal Papua Muncul dari Negara Tetangga
- Menteri Rudiantara Klaim 50 Persen Wilayah Papua Sudah Bisa Akses Internet
- Kominfo Luncurkan Simonas, Platform Rekrutmen Talenta Digital Gratis