Menkominfo Telusuri Peretas Situs Dewan Pers dan Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku baru tahu bahwa situs resmi Dewan Pers dan Kejaksaan Agung diretas. Menurut dia, bisa jadi itu merupakan upaya defacing terhadap kedua situs tersebut.
Rudiantara mengatakan, akan mengomunikasikan secepatnya untuk mencari jalan keluar atas persoalan itu.
"Saya baru tahu ada yang defacing," kata Rudiantara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
Dia mengatakan, defacing itu biasanya upaya peretasan di halaman depan website saja. Sehingga orang tidak bisa masuk ke dalam untuk menelusuri website tersebut. "Gangguannya banyak itu," tegasnya.
Dia mengatakan, situs harus dijaga. Sudah ada standar-standar untuk menjaganya. "Mencegah sebetulnya tidak bisa 100 persen juga, tapi memitigasi sampai serendah mungkin kemungkinan terjadi serangan," kata Rudiantara.
Menurut Rudiantara, ini bukan hanya tugas Kominfo mencari siapa pelakunya. Namun, butuh bersama-sama untuk mencari pelakunya.
Seperti diberitakan, situs resmi Dewan Pers, www.dewanpers.or.id, diretas pihak tidak bertanggung jawab pada Rabu 31 Mei 2017. Situs tersebut saat ini sudah tidak bisa diakses lagi.
Pada halaman situs terdapat lambang burung garuda berwarna merah dengan sayap rusak. Latar belakang halaman muka berubah menjadi hitam. Peretas beridentitas M2404, menuliskan pesan panjang:
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku baru tahu bahwa situs resmi Dewan Pers dan Kejaksaan Agung diretas. Menurut dia, bisa jadi
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara