Menkominfo Tunggu Hasil Investigasi Kasus Penyadapan
Pilih Hati-Hati Komentari Wacana Penutupan Telkomsel dan Indosat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan bahwa dugaan keterlibatan dua operator telekomunikasi besar di Indonesia, Telkomsel dan Indosat dalam aksi spionase pihak asing masih diinvestigasi. Oleh karenanya, Tifatul belum akan menjatuhkan sanksi penutupan usaha terhadap kedua perusahaan telekomunikasi raksasa di tanah air itu.
"Kita akan cari dulu informasi sebetulnya seperti apa. Ini kan baru lontaran saja satu pihak. Kalau betul-betul terlibat, itu bisa ditutup," kata Tifatul kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
Sanksi penutupan usaha tersebut sesuai Undang Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Berdasarkan aturan tersebut, operator telekomunikasi dilarang membantu praktik penyadapan yang tidak sesuai dengan undang-undang atau ilegal.
Tifatul menjelaskan, pihak yang berwenang melakukan verifikasi atas dugaan keterlibatan Telkomsel dan Indosat adalah Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Kemenkominfo, sambung Tifatul, baru akan mengambil tindakan setelah ada keputusan dari Kemlu. "Jadi kita tunggu sikap terakhir arahan presiden ke Menlu Marty Natalegawa bagaimana seharusnya kita bersikap dan nanti kita akan follow up," ujar menteri asal PKS ini.
Lebih lanjut Tifatul menuturkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan untuk mencegah praktik penyadapan. Ia akan membentuk tim khusus untuk melakukan monitoring. "Kita akan membuat tim pengawas baru untuk masalah penyadapan ini di Kemenkominfo," tandasnya.
Seperti dilaporkan oleh New York Times dan Canberra Times beberapa waktu lalu, jutaan pelanggan PT Telkomsel menjadi target penyadapan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia. Informasi ini berdasarkan bocoran dokumen rahasia dari Edward Snowden, mantan kontraktor NSA, yang kini menjadi buronan AS.
Dokumen Snowden menunjukkan, dinas spionase elektronik Australia melakukan penyadapan secara massal terhadap jaringan komunikasi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh Telkomsel. Nama Indosat juga disebut-sebut dalam laporan itu.(dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan bahwa dugaan keterlibatan dua operator telekomunikasi besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Ibas Ingatkan Kelebihan & Risiko Teknologi AI bagi Pendidikan
- Sufmi Dasco Ahmad Dikukuhkan jadi Ketua Alumni Universitas Pancasila
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep