Menkominfo: Untuk Amankan KPK
Kontroversi RPP Penyadapan
Senin, 14 Desember 2009 – 16:58 WIB
Menkominfo: Untuk Amankan KPK
Karena itu menurut Tifatul tata cara penyadapan perlu diatur. "Jadi diadakan itu untuk sama-sama di situ. Saya rasa tidak ada hal yang krusial, itu bukan masalah. Namanya kita susun sama-sama, yang penting tata cara penyadapan itu harus ada, jangan sampai tidak ada aturannya,” tambahnya.
Baca Juga:
Sebelum disahkan menurut Tifatul pula, pemerintah membutuhkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Mulai dari LSM, lembaga-lembaga terkait, termasuk tim yang bertugas menyusun RPP penyadapan.
Terkait dengan penolakan pasal yang mengharuskan adanya izin dari pengadilan negeri untuk melakukan penyadapan Tifatul mempersilahkan masyarakat untuk memberi masukan.
"Ya, silahkan aja, yang tidak bisa diubah itu Alquran dan Alhadist. Jadi bisa dimasukin kok,"
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Intersepsi (Penyadapan) disusun
BERITA TERKAIT
- Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Hingga Sistem One Way
- Kapolri Jamin Harga Pangan Stabil Sesuai HET Saat Ramadan
- Ini Solusi Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia
- Sidang Korupsi Retrofit Belum Hadirkan Hengky Pribadi, Aktivis Sumsel Sentil KPK
- Prabowo Tegur Seskab Teddy Gegara Tak Undang Jokowi Saat Peluncuran Bank Emas
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan