Menkominfo Yakin Indonesia Bisa Gelar Pemilu secara E-Voting
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menilai, pemilihan secara elektronik atau e-voting dalam pemilu bisa diterapkan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Johnny dalam rapat koordinasi digitalisasi pemilu yang berlangsung secara hybrid dari Hilton Resort Nusa Dua, Badung, Bali.
“Teknologi digital bermanfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam pemilu, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas, pemungutan, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil," kata Johnny, Rabu (23/3).
Menurut dia, banyak negara yang mengadopsi digitalisasi dalam pemilu sehingga menerapkan e-voting.
Salah satunya, lanjut Johnny, Estonia di Eropa Utara yang menjadi negara terdepan di dunia karena berhasil mengadopsi pemungutan suara secara digital.
"Estonia melaksanakan pemilu digital sejak 2005 di tingkat kota, negara, dan Uni Eropa yang telah digunakan 46,7 persen penduduk," tutur Johnny.
Mantan anggota DPR RI itu mengatakan, digitalisasi dalam tahapan pemilu berlangsung di India.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) India bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi untuk mengembangkan teknologi blockchain yang mendukung voting jarak jauh atau televoting dalam pemilu.
Menkominfo Johnny G. Plate meyakini bahwa Indonesia bisa menerapkan pemilu secara elektronik atau e-voting, seperti Estonia dan India
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online