Menkop Teten: Ini Akan Sangat Membantu bagi UKM-UKM

Menkop Teten: Ini Akan Sangat Membantu bagi UKM-UKM
Menkop UKM Teten Masduki. Foto: Humas Kemenkop UKM

“Sekarang baru 13% UMKM kita yang sudah terhubung ke platform digital. Kita dorong percepatan, transformasi, karena ini akan memberikan manfaat, akses pasar yang lebih besar, termasuk akses pembiayaan,” bebernya.

Penyedia platform digital berskala besar sudah bisa mengakses lebih sekitar 97% wilayah Indonesia. Hanya saja, Teten mengakui kalau tidak semua UKM bisa berjualan di platform digital dalam skala market nasional, mengingat kapasitas produksi dan SDM yang terbatas.

“Ini akan sangat membantu bagi UKM-UKM. Sekarang banyak platform digital dengan market yang lebih kecil yaitu di tingkat daerah. Kami juga menyediakan platform digital sederhana, e-Brochure Smesco, untuk membantu UMKM yang memang belum siap jualan di platform digital yang lebih besar,” terang dia.

Dari situ, Kemenkop UKM akan melakukan edukasi, kurasi, dan inkubasi agar pelaku usaha siap masuk ke platform digital.

Bahkan persentase konsumen yang baru pertama kali berbelanja online selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mencapai 51 persen.

Dalam kesempatan yang sama, CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi Muhamad Ihsan menuturkan kondisi pandemi saat ini mengajarkan kalau proses digitalisasi akan selalu berjalan dengan cepat.

Menurut dia digitalisasi itu perlu dilihat sebagai terobosan yang postif agar bisa membangkitkan perekonomian lewat UMKM.

“Para pengusaha restoran yang kehilangan pengunjung, mengubah pola penjualannya lewat frozen food. Para pelaku bisnis travel, merubah strategi dengan menjual virtual tour. Para pelaku bisnis music dan MICE melakukan pertunjukan dan seminar via virtual. Pada intinya, semua mengeluarkan energi kreatif agar bisnisnya tetap bertahan,” seru Ihsan.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut UKM mampu menahan angka pengangguran dan menekan kemiskinan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News