Menkop UKM Menerima 118 Sertifikat Merek Bagi KUMKM dari Menkum HAM
Jumat, 17 Juli 2020 – 13:14 WIB
“Sejak 2015 Kementerian Koperasi dan UKM c.q Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, dengan memberikan kemudahan dan melakukan penyederhanaan proses pendaftaran untuk memperoleh hak atas kekayaan intelektual dan kebijakan afirmatif khusus KUMKM,” kata Victoria. (ikl/jpnn)
Menkop UKM Teten Masduki mengapresiasi penyerahan 118 sertifikat hak merek KUMKM dari Kemenkum HAM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Damping UMKM Awards 2024, Danone Indonesia Dorong Pertumbuhan-Inovasi Usaha Kecil
- Ketum Inkoppas Yudianto Tri Dorong Koperasi Ikut Mengelola Aset Bisnis di Pasar
- Kunker ke Belanda, Menteri Teten Ingin Perkuat Kerja Sama UMKM dan Startup Indonesia
- Martin Manurung Minta Pimpinan DPR Segera Tindak Lanjuti Surpres RUU Perkoperasian
- Kembangkan Rantai Pasok UMKM, KemenKopUKM dan Hippindo Jajaki Kerja Sama dengan China
- Menteri Teten Minta Pelaku Usaha Mikro Ubah Pola Pikir dari Survival Jadi Enterpreneur