Menkop UKM Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM Berjalan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan atau pinjaman bagi pelaku usaha, khususnya bagi UMKM terdampak Covid-19.
"Program ini memungkinkan debitur mendapatkan keringanan, untuk tidak membayar bunga selama enam bulan sejak disetujuinya pengajuan restrukturisasi," ucap Teten dalam kunjungan kerjanya untuk memastikan realisasi program restrukturisasi atau pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang pasar di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (23/6).
Dengan begitu, lanjut Menkop UKM, pelaku usaha bisa lebih fokus untuk meningkatkan usahanya tanpa harus terbebani oleh kewajiban cicilan yang biasa dibayarkan sebelum Covid-19.
"Pemerintah sudah membuat kebijakan relaksasi pembiayaan dan tambahan pembiayaan baru bagi UMKM dan koperasi untuk mengatasi masalah keuangan, masalah cash flow, yang kami pahami memang sejak pandemi banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan pembiyaaan untuk membayar cicilan dan bunganya, yang merupakan utang lama," jelas Teten.
Teten menambahkan, anggaran untuk membantu pelaku UMKM menghadapi Covid-19 sebesar lebih dari Rp123 triliun. Anggaran ini termasuk Rp35 triliun untuk subsidi bunga, Rp78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi, serta Rp1 triliun untuk pembiayaan investasi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
Besarnya alokasi anggaran untuk membantu UMKM dan juga koperasi ini diharapkan bisa membantu cash flow pelaku usaha, termasuk likuiditas koperasi yang mengalami persoalan, lantaran anggotanya tidak bisa memenuhi kewajiban akibat usahanya terdampak wabah corona.
Selain program restrukturisasi tersebut, Teten menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos).
"Saya berharap usulan tersebut dapat disetujui Kementerian Keuangan, sehingga nantinya akan semakin banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan bansos", ujar MenkopUKM.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit UMKM.
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku