Menkopolhukam Ingatkan KPK Cekatan Tangani Budi Gunawan

jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar konsisten menyelesaikan kasus Komjen Budi Gunanwan. Tedjo khawatir kasus yang menjerat calon Kapolri itu bakal terbengkalai.
Tedjp mengatakan, selama ini KPK selalu mengklaim memiliki minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka korupsi. Karena KPK sudah menetapkan budi sebagai tersangka, Tedjo pun meminta agar kasus itu bisa sigera diselesaikan.
"Kita harap KPK konsisten, katanya punya dua alat bukti yang meyakinkan, katanya begitu, coba diselesaikan. Kasus Century saja dalam satu tahun selesai," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (19/1).
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu menambahkan, jika KPK sampai lambat menyidik kasus Budi Gunawan maka petinggi Polri yang dijadikan tersangka korupsi itu juga akan bingun. Tedjo lantas memberi contoh kasus-kasus lama yang menjerat beberapa tokoh sebelumnya seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Hingga saat ini kasus keduanya masih mengambang di KPK.
"Jangan mengambangkan masalah hukum, karena ini akan berpengaruh pada pejabat yang bersangkutan. Kita hargai proses hukum. Kita minta segera diselesaikan, jangan diambangkan," tandas Tedjo.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar konsisten menyelesaikan kasus Komjen Budi Gunanwan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI