Menkopolhukam: Jangan Ada Cicak Buaya Jilid Dua
SBY Minta KPK Dan Polri Bersinergi
Selasa, 31 Juli 2012 – 13:32 WIB

Menkopolhukam: Jangan Ada Cicak Buaya Jilid Dua
Djoko meyakini antara KPK dan Polri tidak akan terjadi pertentangan. Terlebih lagi antara kedua lembaga juga sudah ada MOU. Yang terpenting adalah komunikasi antara kedua lembaga untuk sama-sama menuntaskan kasus dugaan korupsi.
Baca Juga:
Djoko juga meluruskan perihal pemberitaan yang menyebutkan penyidik KPK sempat dihalang-halangi membawa barang bukti dari gedung Korlantas Polri. Menurutnya hal tersebut hanya soal tertib administrasi saja dan sudah diselesaikan.
"Tidak ada lagi (rebutan berkas). Polri mendukung proses yang sudah dilaksanakan KPK. Mari kita dukung mereka dan jangan justru dipertentangkan," tegas Djoko.
Penangkapan perwira tinggi setingkat Jenderal DS oleh KPK, bisa dikatakan suatu langkah berani. Namun kekhawatiran akan terjadi kembali kriminalisasi KPK, sebagaimana yang dimetaforakan dengan istilah 'Cicak vs Buaya' kembali terulang. Istilah Cicak versus Buaya, bermula saat KPK menyatakan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji diduga menerima uang Rp10 miliar terkait Bank Century.
JAKARTA--Jenderal polisi bintang dua DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DS diduga terlibat dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa