Menkopolhukam Maklumi Ketidaktahuan Kapolri
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 11:30 WIB
JAKARTA--Ketidaktahuan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, terhadap tindakan anak buahnya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10) malam, mendapat pembelaan dari Menkopolhukam Djoko Suyanto. Menurutnya, tidak semua tugas penegakan hukum lintas Provinsi harus dilaporkan ke Kapolri melainkan cukup sampai pada tingkatan Polda saja. "Saya ingat itu (perintah) saya jam 10.25 WIB dan pada pukul 10.30 WIB instruksi dilaksanakan," kata Djoko.
"Kalau kejahatan lintas Provinsi, itu levelnya Polda. Tidak sampai ke Kapolri. Karena kejahatan lintas Provinsi selalu ada tiap hari. Saya bisa memaklumi (ketidaktahuan Kapolri)." kata Djoko pada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/10).
Namun mengingat sensitifnya persoalan ini, Djoko mengaku dirinya langsung turun tangan dengan meminta Kapolri memerintahkan anak buahnya segera menarik diri dari gedung lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketidaktahuan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, terhadap tindakan anak buahnya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan