Menkopolhukam Maklumi Ketidaktahuan Kapolri
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 11:30 WIB
JAKARTA--Ketidaktahuan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, terhadap tindakan anak buahnya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10) malam, mendapat pembelaan dari Menkopolhukam Djoko Suyanto. Menurutnya, tidak semua tugas penegakan hukum lintas Provinsi harus dilaporkan ke Kapolri melainkan cukup sampai pada tingkatan Polda saja. "Saya ingat itu (perintah) saya jam 10.25 WIB dan pada pukul 10.30 WIB instruksi dilaksanakan," kata Djoko.
"Kalau kejahatan lintas Provinsi, itu levelnya Polda. Tidak sampai ke Kapolri. Karena kejahatan lintas Provinsi selalu ada tiap hari. Saya bisa memaklumi (ketidaktahuan Kapolri)." kata Djoko pada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/10).
Namun mengingat sensitifnya persoalan ini, Djoko mengaku dirinya langsung turun tangan dengan meminta Kapolri memerintahkan anak buahnya segera menarik diri dari gedung lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketidaktahuan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, terhadap tindakan anak buahnya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living