Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:43 WIB
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik Anas Urbaningrum bisa segera terselesaikan. Meski kasus penyebaran itu telah dilaporkan ke Mabes Polri, ia meminta Komite Etik KPK bekerja ekstra untuk menemukan pelakunya. "Ya tanya KPK. Jangan tanya saya. Jangan berandai-andai biasakan tidak berandai-andai. Semua harus pasti supaya rakyat enggak bingung," jelas Djoko.
"Kalaupun sudah dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti ya. Kepolisian pasti akan berkoordinasi dengan KPK. KPK toh sudah bentuk komite etik. Saya kira mereka pasti akan kerja sama, itulah fungsi kedua lembaga," ujar Djoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca Juga:
Penyebaran ini sempat diduga melibatkan staf dari Staf Khusus Istana Presiden. Namun, telah dibantah oleh pihak Istana. Pimpinan KPk juga diduga ada yang membocorkan draf itu. Namun, Djoko mengaku tak tahu.
Baca Juga:
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri