Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik

Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik Anas Urbaningrum bisa segera terselesaikan. Meski kasus penyebaran itu telah dilaporkan ke Mabes Polri, ia meminta Komite Etik KPK bekerja ekstra untuk menemukan pelakunya.

"Kalaupun sudah dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti ya. Kepolisian pasti akan berkoordinasi dengan KPK. KPK toh sudah bentuk komite etik. Saya kira mereka pasti akan kerja sama, itulah fungsi kedua lembaga," ujar Djoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/3).

Penyebaran ini sempat diduga melibatkan staf dari Staf Khusus Istana Presiden. Namun, telah dibantah oleh pihak Istana. Pimpinan KPk juga diduga ada yang membocorkan draf itu. Namun, Djoko mengaku tak tahu.

"Ya tanya KPK. Jangan tanya saya. Jangan berandai-andai biasakan tidak berandai-andai. Semua harus pasti supaya rakyat enggak bingung," jelas Djoko.

JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News