Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:43 WIB

Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik Anas Urbaningrum bisa segera terselesaikan. Meski kasus penyebaran itu telah dilaporkan ke Mabes Polri, ia meminta Komite Etik KPK bekerja ekstra untuk menemukan pelakunya. "Ya tanya KPK. Jangan tanya saya. Jangan berandai-andai biasakan tidak berandai-andai. Semua harus pasti supaya rakyat enggak bingung," jelas Djoko.
"Kalaupun sudah dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti ya. Kepolisian pasti akan berkoordinasi dengan KPK. KPK toh sudah bentuk komite etik. Saya kira mereka pasti akan kerja sama, itulah fungsi kedua lembaga," ujar Djoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca Juga:
Penyebaran ini sempat diduga melibatkan staf dari Staf Khusus Istana Presiden. Namun, telah dibantah oleh pihak Istana. Pimpinan KPk juga diduga ada yang membocorkan draf itu. Namun, Djoko mengaku tak tahu.
Baca Juga:
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?