Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik

Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
Djoko meminta publik menunggu hasil pencarian dari Komiter Etik dan tidak menggangu jalannya proses hukum.

"Merendahkan kapasitas dan kredibilitas komite etik, sama dengan kapasitas dan kredibilitas KPK memberantas korupsi. Kita harus dukung KPK memberantas korupsi termasuk komite etik dalam kembalikan kredibilitas etis dr komisioner maupun anggota KPK," tegas Djoko.

Sprindik Anas menyebar di kalangan wartawan dan publikdua pekan lalu. Draf itu tersebar sebelum ada pengumuman langsung dari KPK bahwa Anas menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang bersama Andi Mallarangeng. (flo/pnn)

JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News