Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:43 WIB

Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
Djoko meminta publik menunggu hasil pencarian dari Komiter Etik dan tidak menggangu jalannya proses hukum.
"Merendahkan kapasitas dan kredibilitas komite etik, sama dengan kapasitas dan kredibilitas KPK memberantas korupsi. Kita harus dukung KPK memberantas korupsi termasuk komite etik dalam kembalikan kredibilitas etis dr komisioner maupun anggota KPK," tegas Djoko.
Sprindik Anas menyebar di kalangan wartawan dan publikdua pekan lalu. Draf itu tersebar sebelum ada pengumuman langsung dari KPK bahwa Anas menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang bersama Andi Mallarangeng. (flo/pnn)
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun