Menkopolhukam Minta Proses Hukum Susno Tetap Berjalan
Peritahkan Jaksa Agung dan Kapolri Segera Selesaikan Polemik
Kamis, 25 April 2013 – 13:54 WIB

Menkopolhukam Minta Proses Hukum Susno Tetap Berjalan
JAKARTA - Tim Kejaksaan Tinggi DKI memang gagal mengeksekusi bekas Kabareskrim Komjem Pol (purn) Susno Duadji. Padahal upaya eksekusi itu sudah dilakukan sejak Rabu (24/4) di kediamannya Kompleks Jalan Dago Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Menanggapi itu, Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan bahwa penegakan hukum atas Susno harus berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:
"Semua pihak harus menjunjung tinggi Keputusan MA dan MK terkait kasus Susno Duaji. Tidak boleh ada interpretasi lain terkait penegakkan hukum di negeri ini," ujar Djoko melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/4).
Eksekusi pada Susno itu tidak berjalan mulus karena mendapatkan perlawanan dari mantan Kabareskrim Polri itu. Bahkan, kuasa hukumnya yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendatangi rumahnya dan Susno dibawa ke Mapolda Jawa Barat.
JAKARTA - Tim Kejaksaan Tinggi DKI memang gagal mengeksekusi bekas Kabareskrim Komjem Pol (purn) Susno Duadji. Padahal upaya eksekusi itu sudah dilakukan
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg