Menkopolhukam Minta Proses Hukum Susno Tetap Berjalan

Peritahkan Jaksa Agung dan Kapolri Segera Selesaikan Polemik

Menkopolhukam Minta Proses Hukum Susno Tetap Berjalan
Menkopolhukam Minta Proses Hukum Susno Tetap Berjalan
JAKARTA - Tim Kejaksaan Tinggi DKI memang gagal mengeksekusi bekas Kabareskrim Komjem Pol (purn) Susno Duadji. Padahal upaya eksekusi itu sudah dilakukan sejak Rabu (24/4) di kediamannya Kompleks Jalan Dago Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Menanggapi itu, Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan bahwa penegakan hukum atas Susno harus berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Semua pihak harus menjunjung tinggi Keputusan MA dan MK  terkait kasus  Susno Duaji.  Tidak boleh ada interpretasi lain terkait penegakkan hukum di negeri ini," ujar Djoko melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/4).

Eksekusi pada Susno itu tidak berjalan mulus karena mendapatkan perlawanan dari mantan Kabareskrim Polri itu. Bahkan, kuasa hukumnya yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendatangi rumahnya dan Susno dibawa ke Mapolda Jawa Barat.

JAKARTA - Tim Kejaksaan Tinggi DKI memang gagal mengeksekusi bekas Kabareskrim Komjem Pol (purn) Susno Duadji. Padahal upaya eksekusi itu sudah dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News