Menkopolhukam: Pengejaran TNI Bukan Pelanggaran HAM
Selasa, 25 Oktober 2011 – 13:07 WIB

Menkopolhukam: Pengejaran TNI Bukan Pelanggaran HAM
JAKARTA—Aparat kepolisian dibantu TNI hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penembak yang menewaskan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dominggus Oto Awes, Kapolsek Puncak Jaya. Menkopolhukam Djoko Suyanto pun meminta masyarakat tidak lantas menilai pengejaran ini sebagai bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang sering diarahkan kepada aparat.
‘’Kita menyesalkan penembakan terhadap Kapolsek dan tiga warga di Timika. Publik harus tahu bahwa tindakan kekerasan dilakukan pada masyarakat dan aparat. Jangan lantas beritanya ada kekerasan aparat,’’ kata Djoko pada wartawan di Jakarta, Selasa (25/10).
Baca Juga:
Selama ini kata Djoko, tiap kali aparat melakukan pengejaran kepada kelompok berbahaya yang meresahkan masyarakat, sering kali keluar tudingan aparat telah melanggar HAM.
‘’Jangan mengejar pelaku kejahatan dikaitkan dengan hal lain. Pelaku kejahatan yang harus ditumpas. Kalau ada pengejaran, jangan dikaitkan dengan HAM. Lalu HAM Kapolsek bagaimana?,’’ tegas Djoko balik bertanya.
JAKARTA—Aparat kepolisian dibantu TNI hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penembak yang menewaskan Ajun Komisaris
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang