Menkopolhukam: Pengejaran TNI Bukan Pelanggaran HAM
Selasa, 25 Oktober 2011 – 13:07 WIB
JAKARTA—Aparat kepolisian dibantu TNI hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penembak yang menewaskan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dominggus Oto Awes, Kapolsek Puncak Jaya. Menkopolhukam Djoko Suyanto pun meminta masyarakat tidak lantas menilai pengejaran ini sebagai bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang sering diarahkan kepada aparat.
‘’Kita menyesalkan penembakan terhadap Kapolsek dan tiga warga di Timika. Publik harus tahu bahwa tindakan kekerasan dilakukan pada masyarakat dan aparat. Jangan lantas beritanya ada kekerasan aparat,’’ kata Djoko pada wartawan di Jakarta, Selasa (25/10).
Baca Juga:
Selama ini kata Djoko, tiap kali aparat melakukan pengejaran kepada kelompok berbahaya yang meresahkan masyarakat, sering kali keluar tudingan aparat telah melanggar HAM.
‘’Jangan mengejar pelaku kejahatan dikaitkan dengan hal lain. Pelaku kejahatan yang harus ditumpas. Kalau ada pengejaran, jangan dikaitkan dengan HAM. Lalu HAM Kapolsek bagaimana?,’’ tegas Djoko balik bertanya.
JAKARTA—Aparat kepolisian dibantu TNI hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penembak yang menewaskan Ajun Komisaris
BERITA TERKAIT
- Indonesia Meraih Juara Umum MTQ Internasional 2025
- Honorer Tendik Terjepit, Optimalisasi Formasi PPPK 2024 untuk Penjaga Sekolah Mendesak
- Habib Aboe Ungkap Makna Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri
- Pj Bupati Subang: 500 SHM Objek Laut Sudah Dibatalkan!
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- 36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship